PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id- Polres Probolinggo Kota menggelar upacara pemberian reward (Piagam Penghargaan) kepada personel yang berprestasi sekaligus juga melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu anggotanya, Senin (11/12/2023).
Kapolres Probolinggo kota, AKBP Wadi Sabani mengatakan bahwa personel polres yang menerima penghargaan ini, merupakan personel yang telah berprestasi melalui pencapaian kinerja yang maksimal. Baik di fungsi pembinaan, maupun fungsi operasional kepolisian, serta keberhasilan lain yang melampaui tugas pokoknya.
Terdapat 10 personel polres dan 1 Phl polri yang telah menunjukan prestasi dan setelah dilakukan assesment sesuai ketentuan, maka dinilai layak untuk mendapatkan penghargaan.
"Saya ucapkan selamat kepada personel yang menerima penghargaan atas prestasi membanggakan yang telah diraih. Jadikan momentum ini untuk berterimakasih kepada keluarga, yang selalu mendukung kita dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ucap Kapolres.
Selain memberikan reward kepada personel yang berprestasi, Polres juga memberikan punishment berupa PTDH kepada satu personel yang melakukan pelanggaran.
“Ada satu personel yang hari ini kita laksanakan punishment berupa PTDH yaitu kepada Bripka Agung Darmawan yang melakukan pelanggaran berupa disersi.” Ucap AKBP Wadi.
Ia menjelaskan, bahwa Bripka Agung tidak menghadiri upacara pemecatan sehingga pelaksanaan upacaranya dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dan dilakukan pemberian tanda silang warna merah oleh inspektur upacara.
Hal tersebut merupakan bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan reward atau penghargaan kepada personel yang berprestasi, dan memberikan sanksi atau hukuman tegas berupa punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
“Saya selaku pimpinan Polres Probolinggo Kota mengajak kepada seluruh personel untuk terus bekerja dengan baik dalam pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ajak Kapolres Probolinggo kota.
Editor : Ahmad Hilmiddin