get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Probolinggo Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke Tingkat Kecamatan

Ini Penyebab Tol Gending Masih Gratis Hingga 4 Desember 2023

Jum'at, 10 November 2023 | 16:34 WIB
header img
Pengecekan kesiapan tol Gending jelang mudik oleh Gubernur Jawa Timur, beberapa waktu lalu (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Tarif jalan tol Gending - Probolinggo Timur (Leces) atau sebaliknya, masih gratis hingga 4 Desember 2023 mendatang. Gratisnya jalan tol, dikarenakan SK tarif tol seksi 4A masih belum turun dari Kementrian PUPR RI.

Diketahui, sebelumnya pihak pengelola atau PT. Transjawa Tol Paspro telah mengajukan tarif tol Gending - Probolinggo Timur, kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (PUPR) Republik Indonesia (RI). 

Namun sayang, hingga saat ini pengajuan masih diproses dan belum mendapatkan kabar, kapan penetapan tarif itu akan diberlakukan. 

Manajer Operasional PT. Transjawa Paspro Jalan Tol, Vipi Hadiyanto, mengatakan sebelumnya pihaknya memprediksikan bahwa pengajuan tersebut akan disetujui bulan Oktober 2023. Dan pemberian tarif penggunaan tol, dapat dilakukan pada pekan pertama bulan November.

Namun karena masih belum ada kepastian, maka pihaknya kembali memperpanjang tarif tol nol rupiah. Dan diperpanjang hingga 4 Desember mendatang. 

"Sambil menunggu SK tarif tol turun dari Kementrian PUPR," paparnya, Jum'at (10/11/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya mengajukan tarif tol Gending sebesar 1.301 per kilometer, untuk kendaraan golongan I. Dan ruas jalan tol Probolinggo Timur hingga Gending, memiliki panjang sekitar 12,5 kilometer. Dengan jalur utamanya, sepanjang 8,5 kilometer. Sedangkan dari Simpang Gending sampai Exit Pantura, memiliki panjang 4 kilometer.

"Sebenarnya kami ingin, agar tarif bisa segera ditentukan. Harga tersebut sesuai dengan kajian, pertimbangan dan perhitungan yang matang," katanya.

Sejatinya, lanjut Hendiyanto, tarif tersebut sudah disetujui, namun SK tarifnya belum keluar. Jika suatu saat SK nya sudah keluar, maka tarif akan diberlakukan.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut