PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Meski Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo sudah mewanti-wanti parpol, untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa kampanye. Namun nyatanya, masih ada APK caleg yang belum diturunkan.
Dari pantauan iNewsProbolinggo.id, pada Selasa (7/11/2023) siang, masih terpampang salah satu APK milik salah satu parpol di papan reklame, yang berlokasi di jalan Panglima Sudirman, sebelah barat Alun-alun Kota Kraksaan.
Diketahui APK itu, berisi gambar Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Provinsi dari partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendrianto, mengatakan semua reklame ataupun APK parpol yang berada di jalan protokol, merupakan ranah dari Peraturan Daerah (Perda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Tidak terkecuali APK milik salah satu parpol, yang saat ini masih belum juga diturunkan. Karena itu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Satpol PP, terkait penertiban APK yang berada di jalan protokol.
"Coba Tanyakan Satpol PP mas, Kemarin konfirmasi kendala alat untuk menertibkan," terangnya.
Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak tim sukses dari caleg dan parpol yang dimaksud. Dari hasil koordinasi, timses berjanji akan segera menurunkan APK tersebut pada Rabu (8/11/2023) besok.
"Kalau belum diturunkan, kita akan tertibkan sesuai regulasi yang ada, mohon terus dikawal," katanya.
Sementara itu, sampai berita ini ditulis, Ketua DPC Partai Nasdem H. Achmad Rifa'i tidak bisa dikonfirmasi. Panggilan seluler tak kunjung diangkat.
Editor : Ahmad Hilmiddin