get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampanye Akbar Dihadapan Ribuan Pendukung, Gus Haris Berjanji Akan Membawa Probolinggo Lebih Baik

Ratusan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Probolinggo Dilaporkan Rusak

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 13:08 WIB
header img
Pelaksanaan apel kendaraan dinas (foto : iNewsProbolinggo.id/kominfo)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Kabupaten Probolinggo memiliki 2.435 kendaraan dinas, baik kendaraan roda 2, 3 dan 4. Dari jumlah tersebut sebanyak 311 kendaraan dinas yang dilaporkan rusak berat, dan 2.124 lainnya masih layak digunakan.  

Hal tersebut diketahui, saat Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menuntaskan apel kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo pada 25 September hingga 5 Oktober 2023.

Apel kendaraan dinas tersebut diikuti oleh 87 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Probolinggo. Terdiri dari 24 kecamatan, 33 puskesmas dan 30 dinas dan badan serta instansi vertikal yang pinjam pakai kendaraan dinas milik Pemkab Probolinggo.

Kepala Dinas, Kristiana Ruliani melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BPPKAD Kabupaten Probolinggo Hellen Ari Hermawan mengatakan, apel kendaraan dilaksanakan untuk pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Serta, pengecekan tertib pajak tahunan dan lima tahunan. 

Hal itu sesuai dengan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait progam Monitoring Center for Prevention (MCP). Di mana selain mengecek keberadaan kendaraan, juga mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan dinas.

"Setiap pemegang kendaraan dinas wajib membawa dan menyerahkan foto copy STNK dan pajak tahunan, serta form data kendaraan dinas," terangnya, Jum'at (13/10/2023).

Dari hasil apel tersebut, ditemukan ratusan kendaraan yang sudah rusak berat dan tidak dapat digunakan. Serta ditemukan juga, 120 kendaraan yang masih belum membayar pajak tahunan. Yang kemudian langsung dibayar dilokasi, dengan difasilitasi Samsat Kraksaan. 

"Diharapkan pemegang kendaraan tertib membayar pajak, serta tidak menyalahgunakan fasilitas BMD untuk kepentingan pribadi," katanya.

Sekadar informasi, kegiatan apel kendaraan dinas ini dibagi menjadi beberapa titik. Di antaranya ; Rest Area Tongas Kecamatan Tongas, Kecamatan Wonomerto dan lapangan Balai Diklat BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Kecamatan Tegalsiwalan, lapangan Kecamatan Besuk dan lapangan Kecamatan Pajarakan.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut