get app
inews
Aa Read Next : Video Guru dan Siswi yang Berbuat Mesum di Kamar Kos Durasi 5 Menit Viral, Polisi Garcep! 

Dosen dan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Lagi Esek-Esek Digerebek Warga, Langsung Dipecat Kampus

Kamis, 12 Oktober 2023 | 11:40 WIB
header img
Dosen dan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung digerebek warga berbuat mesum. Foto: IST

LAMPUNG, iNewsProbolinggo.id - Dosen dan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung digerebek warga berbuat mesum. Pihak Universitas Islam Negeri, UIN Raden Intan Lampung mengambil sikap tegas terhadap tindakan tidak terpuji tersebut.

Anis Handayani, juru bicara UIN Raden Intan Lampung, mengungkapkan bahwa kampus tersebut telah mengambil tindakan tegas terhadap pasangan yang bukan suami istri tersebut. Keduanya diberhentikan secara tidak hormat oleh pihak kampus.

"Kampus telah mengambil sikap yang sangat tegas dengan menonaktifkan dan memberhentikan SHD, yang merupakan dosen tetap non PNS," kata Anis saat diwawancarai pada Kamis (12/10/2023).

Anis menjelaskan bahwa pemberhentian keduanya telah melalui berbagai prosedur. Dosen dan mahasiswa dari Fakultas dan Keguruan tersebut resmi diberhentikan sejak Rabu (11/10) kemarin.

Sebelum diberhentikan, Anis menyatakan bahwa SHD (31) dan mahasiswanya, VO (22), telah dipanggil oleh pihak Fakultas untuk menjalani pemeriksaan.

"Pemberhentian keduanya telah melalui prosedur yang ketat dan panjang sehingga akhirnya diambil keputusan untuk memberhentikan mereka," tegas Anis.

Anis menegaskan bahwa tindakan SHD dan VO tidak dapat ditoleransi karena melanggar kode etik dan merusak nama baik UIN sebagai perguruan tinggi keagamaan.

"Kami melihat bahwa tindakan ini melanggar kode etik dan bertentangan dengan ajaran Islam, terutama karena UIN adalah perguruan tinggi keagamaan. Ini adalah perbuatan yang sangat tidak pantas," tambah Anis.

Terkait informasi adanya mahasiswa lain yang mungkin terlibat dengan SHD, Anis menyatakan bahwa pihak kampus saat ini belum memiliki informasi terkait hal tersebut.

Anis menekankan bahwa UIN Raden Intan Lampung hanya fokus pada tindakan kedua oknum tersebut yang telah merusak nama baik kampus, dan mereka diberikan sanksi pemecatan.

Sebelumnya, seorang oknum dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dengan inisial SHD ditangkap oleh polisi ketika ditemukan berduaan dengan mahasiswanya di sebuah rumah. Kejadian tersebut terjadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, pada Senin (9/10) malam.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut