PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kepala Desa (Kades) Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo Nurul Huda, meraih penghargaan Paralegal Justice Award 2023 yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Discovery Hotel, Jakarta, pada Kamis (1/6/2023) malam.
Selain itu, Huda juga mewakili Pemerintah Desa Krejengan meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita atau Desa pelopor pembinaan dan pengembangan masyarakat Desa/Kelurahan sadar hukum dan mendukung pengembangan Investasi dan pariwisata.
Berkat kedua penghargaan itu, Kades Nurul Huda mendapatkan PIN lencana Non Litigation Peacemaker (NL.P), Jubah NLP, Sertifikat PJA. Serta juga berhak, menyandang gelar non akademik Non Litigation Peacemaker (NL.P) yang disematkan dibelakang namanya.
Kades Huda menjelaskan, kalau Paralegal Justice Award merupakan hasil kerjasama antara Kemenkumham, Mahkamah Agung (MA) dan didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaaan tersebut diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, kepada para kades/lurah yang berprestasi di Indonesia.
"Ini bentuk apresiasi bagi para kepala desa/lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara," terangnya, Sabtu (3/6/2023).
Huda mengaku, kalau penghargaan Paralegal Justice Award 2023 yang diterimanya, merupakan bentuk dukungan dari masyarakat dan Pemkab Probolinggo. Di mana telah memberikan kepercayaan kepadanya, untuk mengikuti gelaran Paralegal Justice Award tersebut.
"Syukur Alhamdulillah, berkat do’a dan dukungan seluruh pihak. Kami bisa membawa dan mempersembahkan penghargaan ini, untuk masyarakat kabupaten Probolinggo," ucapnya.
Sedangkan untuk penghargaan yang Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita yang diraih Desa Krejengan, merupakan bentuk kerjasama yang baik antara pemerintah desa dengan masyarakat setempat. Di mana kesadaran masyarakat Krejengan, sudah mulai meningkat.
Mulai dari kesadaran menjaga lingkungan tetap bersih, menjaga kondusifitas desa, keamanan dan memilih menyelesaikan masalah dengan cara mediasi. Tidak langsung melalukan proses hukum, ataupun main hakim sendiri.
"Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Berkat kerjasama dan kesadaran ini, Desa Krejengan bisa meraih penghargaan di tingkat nasional," ujarnya.
Huda berharap, prestasi yang diraihnya bisa menjadi motivasi ke depannya, agar lebih baik lagi.
Editor : Ahmad Hilmiddin