PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo melaksanakan sosialisasi dan pembentukan omah rembuk yang merupakan program Polda Jatim dan Pemprov Jatim sebagai ruang bagi masyarakat, untuk menyelesaikan segala permasalah yang ada di masyarakat, pada Kamis (16/3/2023).
Dalam kegiatan tersebut hadir Kasubdit Bin Polmas Binmas Polda Jatim, AKBP Sasmito, jajaran Polres Probolinggo, perangkat desa serta warga Krejengan.
Kepala Desa Krejengan, Nurul Huda mengatakan, Omah Rembuk merupakan wadah dan tempat untuk membantu menyelesaikan permasalahan - permasalahan, yang dihadapi oleh masyarakat dengan cara pendekatan restorative justice dan tekhnik alternative dispute resolution (ADR).
"Jadi jika ada persoalan atau masalah - masalah sosial yang dihadapi masyarakat kita berusaha bersama, baik dari babinkamtibmas dan babinsa serta perangkat desa berupaya untuk menyelesaikan dengan cara memberikan solusi secara kekeluargaan", ungkap Kepala Desa Krejengan.
Untuk sementara, lanjut Huda, di Kecamatan Krejengan yang terbentuk masih di Desa Krejengan tidak menutup kemungkinan dan membuka diri, untuk memberikan ruang kepada masyarakat di luar Desa Krejengan untuk melakukan konsultasi hukum secara gratis.
"Mungkin kami juga bisa membantu menyelesaikan masalah mereka, dengan cara kekeluargaan dengan tekhnik mediasi", ucapnya.
Ia berharap dengan terbentuknya omah rembuk tersebut, bisa menyelesaikan permasalahan - permasalahan yang dihadapi masyarakatnya, karena itu merupakan kebutuhan dasar sehingga akan lebih mudah dalam penyelesaiannya.
Paparan Omah Rembug Oleh BINMAS Polda Jatim
Sementara Kasubdit Bin Polmas Binmas Polda Jatim, AKBP Sasmito mengatakan, Kegiatan Bimtek Babinkamtibmas dan Polmas tentang pemahaman tugas Binmas Polda Jatim.
"Kami datang ke Desa dan Kelurahan untuk mengecek kesiapan pembentukan omah rembuk dan kebetulan hari ini, jadwalnya di Polres Probolinggo dan atas petunjuk dari Kasat Binmas di Desa Krejengan ini", ungkapnya.
Pihaknya juga memberikan kisi - kisi, untuk kesiapan omah rembuk tersebut untuk diaktifkan tidak sekedar fisik atau tempat, namun problem solving itu yang harus dilaksanakan oleh 3 pilar.
"Tujuan dari omah rembuk adalah sebagai tempat untuk rembuk bersama antara warga atau masyarakat, menyelesaikan permasalahan - permasalahan sosial maupun tindak pidana ringan, sehingga bisa ditemukan mufakat dan masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan", pungkasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin