get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Probolinggo Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke Tingkat Kecamatan

Ini Pengakuan Kadis Penanaman Modal, Terkait Mobil Dinas yang Dipakai Muda-mudi Berduaan

Rabu, 11 Januari 2023 | 18:09 WIB
header img
Kristiana Ruliani saat menceritakan awal mula peristiwa tersebut

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id -Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani membenarkan adanya pasangan muda-mudi yang menggunakan mobil dinasnya, hingga diamankan Satpol PP Kota Probolinggo. 

Hanya saja, Kris menegaskan kalau keduanya tidak berpacaran dan hanya merupakan sahabat, sejak masih duduk di bangku sekolah dasar. Dirinya juga memastikan kalau anaknya dan temannya itu, tidak berbuat mesum.

Hal itu diungkap Kris di ruang pertemuan staf Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo, Rabu (11/1/2023).

Pada kesempatan itu, Kris mengakui kalau dirinya telah salah, memberikan kunci mobil tersebut kepada anaknya. Dan membiarkan mengendarai mobil dinas tersebut. Maka dari itu, dirinya siap menerima sanksi dari Pemkab terhadap peristiwa tersebut. 

"Ini merupakan kali pertama saya melepas anak saya untuk nyetir sendiri. Karena saat itu ada kegiatan yang bersamaan yang juga tidak bisa ditinggalkan," katanya.

Kris menceritakan, sebelum kejadian anaknya tersebut mengantar dirinya bertugas ke Mal Pelayanan Publik (MPP), Kabupaten Probolinggo yang berada di Kecamatan Dringu. 

Setelah mengantarkan, sekitar pukul 19.30 WIB. Anaknya berpamitan untuk menemui tiga temannya yang berada di sebuah kafe. Kebetulan ketiganya merupakan sahabat anaknya sejak masih duduk di bangku sekolah dasar hingga kelas tiga SMA ini. 

"Karena sudah mahir dalam berkendara dan juga memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saya izinkan. Apalagi saya juga ada kegiatan sehingga tidak bisa mengantar," paparnya.

Setelah berdiskusi dengan temannya, mereka bergegas pulang. Karena Kris mengaku, kalau dalam keluarganya anaknya tidak boleh keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB. Setelah mengantarkan dua orang temannya, anaknya, terang Kris, bergegas mengantar teman yang terakhir.

Yang bersangkutan, hendak diantar untuk mengambil sepedanya yang diparkir di Alun-alun Kota Probolinggo. Namun karena masih ada yang perlu didiskusikan, maka mereka berhenti untuk melanjutkan perbincangan, hingga akhirnya didatangi Satpol PP

"Mereka berdiskusi tentang cara mendaftarkan diri ke perguruan tinggi melalui jalur prestasi. Kebetulan anak saya atlet anggar Kota Probolinggo yang sudah banyak meraih prestasi. Saya juga kenal ke yang laku-laki, saya pastikan itu bukan pacarnya," akunya.

Dikeberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan sepasang muda-mudi kedapatan tengah bermesraan di dalam mobil Toyota Fortuner berplat merah, pada Rabu (4/1/2023) malam. Di Jalan Panjaitan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Aksi mereka kemudian dicurigai, setelah warga melihat mobil tersebut terparkir cukup lama. Akhirnya dilakukan pengaduan ke Satpol PP dan dilakukan pengamanan.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut