PROBOLINGGO, iNews.id - Pemberhentian terhadap 15 karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ketapang Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo terus meradang. Bahkan menjadi perhatian serius dari DPRD setempat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Rianto mengatakan, persoalan ketenaga kerjaan memang menjadi domain komisinya. Itulah sebabnya, politisi gaek dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu siap mengawal kasus tersebut. "Tapi ya itu tadi, dewan tidak bisa langsung bertindak sendiri," tandasnya, Minggu (3/7).
Agar Komisi III ada dasar untuk menindak lanjuti kasus pemecatan tersebut, Robit menyarankan pihak karyawan yang dpecat supaya mengadu dan berkirim surat ke DPRD. "Saran saya seperti itu. Dewan akan siap mengawal," katanya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Rianto juga menyatakan serupa. Pihaknya menunggu pengaduan dari pihak karyawan yang di-PHK. "Kita siap menerima aduan," ungkapnya.
Menurut dia, Komisi III nanti akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) jika pihak karyawan melakukan aduan yang nanti akan menjadi dasar.
Sekedar diketahui, sebanyak 15 karyawan SPBU Ketapang di PHK. Mereka diberhentikan dari tempat kerjanya sejak beberapa hari yang lalu.
Editor : Ahmad Hilmiddin