PROBOLINGGO, iNews.id - Polsek Krejengan terus melakukan pendalaman atas kasus tiga pemuda yang diduga komplotan curanmor. Setelah diamankan pada Minggu (26/6/2022) lalu, mereka dilakukan pemeriksaan secara intens di Mapolsek Krejengan.
Dari hasil pemeriksaan itu, ketiganya mengaku merupakan residivis pencurian motor dan sudah melancarkan aksinya lebih dari 10 10 Tempat Kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Probolinggo. Diantaranya Kecamatan Kraksaan, Dringu, dan Paiton.
Kanit Reskrim Polsek Krejengan, Aipda Erfan Wahyudi mengatakan kalau ketiga pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Dua diantaranya Andi, 34, dan Muhamad, 29, merupakan warga Desa Tlogosari. Sedangkan Sudiono, 33, merupakan warga Desa Ranuagung.
"Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku, hingga perkara ini tuntas," paparnya. Rabu (29/6/2022).
Erfan mengutarakan kalau saat di interogasi pelaku justru tidak mengaku kalau pada saat diamankan itu, ketiganya telah melakukan tindak pidana pencurian bersama dua orang temannya yang saat ini masih proses penyelidikan. Meski begitu pihak kepolisian tetap terus melakukan pendalaman guna mengungkap fakta atas kasus tersebut.
"Menurut informasi mereka kabur setelah melakukan pencurian motor di Desa Opo-opo, Kecamatan Krejengan, saat itu," katanya.
Diketahui sebelumnya, ketiga pemuda itu diamankan Polsek Krejengan setelah terlibat kecelakaan di pertigaan Desa Jatiurip, pada Minggu (26/6/2022). Saat digeledah, ketiganya kedapatan membawa barang bukti kunci T, gagang kunci T, dan senjata tajam.
Editor : Ahmad Hilmiddin