get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Probolinggo Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke Tingkat Kecamatan

Naik Motor Pakai Sandal Jepit, Bukan Larangan Tapi Himbauan

Kamis, 16 Juni 2022 | 18:59 WIB
header img

PROBOLINGGO, iNews.id - Beredarnya kabar tentang aturan pengendara motor yang dilarang memakai sandal jepit menuai kontroversi di tengah publik. Bahkan aturan yang dicanangkan oleh Korp Lalu Lintas (Korplantas) itu dinilai berlebihan.

Pengendara motor, Darwanto mengatakan jika aturan larangan memakai sandal jepit saat mengendarai motor itu dinilai aneh.

"Ya, anehlah menurut saya," ujar Darwanto saat melintas di Jalan Panglima Sudirman, Kamis (16/6).

Menurut dia, aturan itu akan menuai kontroversial. Meski dirinya tidak bisa berbuat banyak, namun dia mengaku tidak setuju dengan penerapan aturan tersebut.

Satlantas Polres Probolinggo Kota turut menanggapi terhadap kabar larangan tersebut, AKP Roni Faslah, Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota mengatakan, jika itu bukan larangan, melainkan sebuah imbauan terhadap pengendara motor agar terjaga keselamatannya.

"Itu bukan larangan, tetapi sebuah imbauan," tegasnya.

Menurut dia, sifat imbauan itu bisa dilakukan dan bisa juga tidak. Bahkan imbauan itu tidak diberlakukan sanksi terhadap pengendara motor yang tidak menjalani imbauan tersebut.

"Imbauan itu tidak ada sanksi tilang bagi yang tidak patuh," katanya.

Roni Faslah menegaskan, tujuan dari imbauan itu tidak lain untuk kebaikan bagi pengendara motor guna keselamatan saat berlalulintas. "Makanya saya mendukung dengan imbauan tersebut, karena untuk kebaikan kita bersama," pungkasnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut