Selama Proses Pilkada, Bawaslu Probolinggo Terima Dua Laporan dan Empat Temuan Dugaan Pelanggaran

Zainul Rifan
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo setempat selama proses pilkada telah menerima sejumlah laporan dan temuan dugaan pelanggaran pilkada. Satu diantaranya sudah berproses di tingkat kepolisian.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto mengatakan, selama proses pilkada ini pihaknya sudah menerima dua laporan resmi dan empat temuan yang satu diantaranya sudah dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Yang sudah kami rekomendasikan ke pihak penyidik itu terkait dugaan money politik oleh salah satu paslon saat berkampanye di Pulau Gili Ketapang," katanya, Sabtu (30/11/2024)

Rekomendasi itu dilakukan setelah pihaknya mendapat minimal dua alat bukti, yakni bukti video yang sudah viral di media sosial, dan keterangan sejumlah saksi yang telah dimintai klarifikais oleh Bawaslu setempat.

Alhasil, kasus tersebut melalui pembahasan kedua dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu setempat diputuskan untuk di teruskan ke Polres Probolinggo Kota, sesuai wilayah hukumnya.

"Kalau nominalnya kami tidak bisa memastikan berapa, namun sesuai video yang beredar di lapangan itu Rp 50 ribu per amplop," ucapnya.

Yonki menambahkan, temuan dan laporan itu tidak luput dari kerja keras Bawaslu serta hasil pengawasan partisipatif masyarakat dalam mengawal proses pilkada 2024.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network