PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) bakal menaikkan harga tiket masuknya per tanggal 30 Oktober 2024 mendatang.
Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, kenaikan harga tiket ini sesuai dengan terbitnya peraturan pemerintah nomor 36, tahun 2024 sejak pukul 00.00 WIB, pada 30 Oktober mendatang.
"Penyesuaian ini merupakan upaya optimalisasi penerimaan negara bukan pajak, untuk pembangunan nasional yang akan dikelola, serta dimanfaatkan peningkatannya kepada masyarakat," terangnya, pada jumat (25/10/2024) pagi.
Diketahui tarif sebelumnya untuk wisatawan domestik berkisar seharga 29 ribu untuk hari kerja, dan 34 ribu untuk hari libur.
"kini menjadi 54 ribu untuk hari kerja, dan 79 ribu, untuk hari libur, sedangkan untuk wisatawan mancanegara, yang sebelumnya seharga 220 ribu, untuk hari kerja, serta 320 ribu, untuk hari libur," tuturnya.
Kini dengan penyesuaian tarif terbaru, menjadi 255 ribu, baik untuk hari kerja, maupun hari libur. Sedangkan untuk tarif masuk kendaraan roda dua, mobil, sepeda, dan kuda masih tetap, dengan harga sebelumnya.
"Untuk harga sepeda masih tetap di harga 2 ribu, untuk motor 5 ribu, kuda sebesar 1.500 dan mobil seharga 10 ribu untuk sekali masuk," imbuhnya
Dengan penyesuaian harga baru itu, Rudijanta berharap agar masyarakat dapat memaklumi dan memahami bersama.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait