JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Dalam tiga hari terakhir, Presidium penyelenggara Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama telah menerima ratusan pengaduan, kritik, dan saran dari seluruh lapisan Nahdliyyin di Indonesia.
Aduan-aduan tersebut, yang telah dirangkum dalam "Risalah Bangkalan", mayoritas menyoroti dugaan pelanggaran konstitusi NU, khususnya Khittah Nahdliyyah, oleh PBNU.
Selain itu, banyak pula aduan terkait intervensi PBNU terhadap Pansus Haji DPR-RI.
"Kami dapati ratusan pengaduan, kritik dan saran dari sturuktur dan kultur Nahdlatul Ulama (NU) se-Indonesia. Bahkan, ada masukan dari PCI NU. Seluruh pengaduan tersebut dimuat dalam "Risalah Bangkalan”,"kata Ketua organizer committee (OC), KH Imam Baihaqi Sarang di Cirebon, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).
Kiai imam mengatakan secara prinsip rekaman dari Hotline Pengaduan Presidium selama 3 hari itu memuat 4 (empat) penilaian, yakni menilai; pertama, PBNU melanggar Konstitusi NU, khususnya Khittah Nahdliyyah.
Kedua, PBNU intervensi terhadap Pansus Haji DPR-RI.
Ketiga, PBNU merubah wajah dan tampilan Jam‟iyyah, termasuk menjadi korporasi industri ekstraksi sumber daya
alam (tambang), dan Keempat PBNU merusak persatuan dan kesatuan jam‟iyyah dan jama‟ah NU melalui tata kelola, tata kerja, kinerja dan performa kepemimpinan PBNU dalam penyelenggaraan jam‟iyyah,"ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait