Usai Laka Maut Study Tour di Subang, Dishub Kota Probolinggo Perketat Uji KIR dan Sopir

Ide Nasution
Gambar tangkapan layar evakuasi laka bus study tour subang ( Foto: iNewsProbolinggo.id / Ide Nasution)

PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Dinas Perhubungan (Dishub) kota Probolinggo, segera lakukan pengecekan angkutan yang difokuskan bus rombongan study tour, mulai dari tingkat pelajar, dan instansi pemerintahan.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Dishub Kota Probolinggo Agus Efendi yang akan memperketat pemeriksaan kelayakan jalan (ramp check) baik untuk kendaraan maupun driver (sopir). Rabu (15/05/24).

"Kami perihatin dan ikut bela sungkawa, atas kejadian kecelakaan maut yang menimpa rombongan study tour siswa SMK Lingga Kencana di Subang untuk antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang,

kami akan kirim surat kepada dinas pendidikan dan Perusahaan Otobus (PO) wisata yang isinya akan dilakukan uji KIR H-1 pemberangkatan termasuk pengecekan untuk sopir," jelas Agus Efendi.

Kepala Dishub juga menambahkan, bahwasannya uji KIR itu tidak dipungut biaya, kita berikan secara gratis.

"Jadi minggu depan kita akan adakan pertemuan bersama Satlantas Polres Proboliggo kota, Sekwan DPRD, dinas pendidikan, dan Organisasi angkutan Darat (Organda) sebagai tindak lanjutnya," tandasnya.

Sementara Ketua Organda Tomy Wahyu Prakoso menjelaskan, Program Study tour itu memang diharapkan khususnya para siswa
cuma ada beberapa catatan yang harus  diperhatikan terkait sewa menyewa kendaraan.

" Jadi Guru selaku penyelenggara harus memperhatikan betul kendaraan yang akan digunakan karena berkewajiban penuh untuk menjaga keselamatan, maka dari itu sewa angkutan umum yang resmi, dan layak pakai dengan memeriksa kartu pengawasan (Kps).

Dari Kps kita bisa melihat masa berlaku kelayakan kendaraan, kalau sudah nggak layak, ya jangan di pakai," jelasnya.

Lebih lanjut, bukan hanya lingkup study tour sekolah, ini juga berlaku kepada para penyewa lainnya, harus benar- benar memeriksa kelayakan kendaraan, karena ini berhubungan dengan nyawa.

"Selain kendaraan, mengenai sopir juga harus jelas uji kelayakannya, termasuk riwayat sang sopir itu harus benar- benar diperhatikan harus ditanya kepada pihak perusahaan penyedia," tuturnya.

Disisi lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo Siti Romlah saat dihubungi melalui sambungan seluler masih belum merespon.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network