PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dinas Perhubungan (Dishub), Kabupaten Probolinggo menambah rambu lalu lintas di empat titik rawan kecelakaan. Keempat titik yang dipasang rambu itu, berada di Kecamatan Tongas dan Sukapura, pada Jum'at (17/3/2023).
Diantaranya ; Pertigaan jalan raya Tongas menuju Gunung Bromo; kemudian pertigaan Sukapura menuju Kecamatan Lumbang - Tongas; Lalu dua titik lainnya berada di jalur perlintasan Kereta Api di Kecamatan Tongas; dan Sumberasih.
Kepala Dishub, Taufik Alami mengatakan, kalau pemasangan rambu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemetaan, pada seluruh ruas jalan yang menjadi wewenang Dishub Kabupaten Probolinggo.
Pada pemetaan itu, ditemukan beberapa ruas jalan yang memiliki potensi pelanggaran dan tingkat kecelakaan, yang cukup tinggi. Sementara, keberadaan rambu masih terbatas. Hal itu menjadi pemicu, banyaknya angka kecelakaan lalu lintas.
"Volume kendaraan di lokasi tersebut memang tinggi, dengan kondisi demikian berpotensi terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," katanya, Sabtu (18/3/2022).
Pada dua lokasi tersebut, Dinas Perhubungan memasang rambu larangan bus Pariwisata melintas di ruas jalan dimaksud. Serta memasang batas tonase kendaraan, yang boleh melintas tidak melebihi 5 ton.
Sebab jika dipaksakan, akan merusak konstruksi jalan. Selain itu, juga berdampak pada keamanan dan kenyamanan pengendara lainnya.
"Kami pasang rambu, sesuai dengan kelas jalan. Agar pengguna jalan lainnya, bisa melintas dengan aman," ujarnya.
Taufik menambahkan, jika penambahan rambu tersebut, dilakukan untuk persiapan mudik Idul Fitri mendatang. Dengan harapan adanya rambu tersebut, mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait