Polres Probolinggo Kota Ringkus Empat Pelaku Pencabulan Gadis di Bawah Umur

Gianto
Polres Probolinggo tangkap 4 tersangka pencabulan. (Foto: Ilustrasi)

PROBOLINGGO, iNews.id - Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus empat pelaku pencabulan terhadap SA (15), seorang pelajar warga Kecamatan Kademangan.

Ke empat pelaku adalah MAZ (16) warga Kelurahan Kedupok; MS (17) dan DWP (17) warga Kecamatan, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo dan MF (16) warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

"Ke empat pelaku ini sudah diamankan di Mapolres," ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal melalui Plt Kasi Humas, Iptu Zainullah, Selasa (2/8/2022).

Dia menjelaskan, peristiwa asusila itu terjadi pada 9 Mei 2022 lalu, di Sumber Ardi, Kelurahan Sumber Wetan Kecamatan Kedupok. "Korban digilir secara bergantian," katanya.

Sebelum digilir, korban SA dipaksa menenggak minum keras (miras). Setelah korban tak berdaya, pelaku berinisial MAZ kemudian menyetubuhi korban. Usai melakukan hubungan intim, MAZ kemudian mengajak teman-temannya secara bergiliran.

Iptu Zainullah mengatakan, selain mengamankan ke empat pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa jaket jeans warna biru, celana kolor panjang, kaos dalam warna putih, BH warna ungu dan celana dalam milik korban berwarna pink.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network