Erick Thohir: Selamatkan Garuda Indonesia dengan PMN Rp7,5 Triliun, Fokus Domestik bukan Gaya-gayaan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan PT Garuda Indonesia Tbk akan menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun.
Anggaran ini bersumber dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
Erick menilai suntikan dana segar perlu dilakukan pemerintah lantaran Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan nasional (flag carrier).
Langkah ini sekaligus membantu emiten bersandi saham GIAA ini keluar dari krisis keuangan.
Adapun PMN ini akan diterima setelah perusahaan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Bahwa nomor satu pemerintahan hadir dulu, sekarang pemerintah membuktikan bahwa ini flag carrier, pemerintah dengan konsep penyelamatan sebagai payung hukum akan menyuntik Rp 7,5 triliun, itu dulu yang kita lakukan," ungkap Erick saat konferensi pers, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Pemberian PMN ini merupakan upaya awal pemerintah menyelamatkan Garuda Indonesia, setelah memperoleh homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur terkait proposal utang senilai Rp142 triliun.
Selanjutnya, pemegang saham membidik bisnis baru perusahaan yang fokus pada penerbangan domestik.
"Nah setelah itu baru kita lihat apa perbaikan yang kita lakukan ke depan, yang pasti Garuda ke depan akan fokus domestik bukan internasional, yang dulu 70% internasional semuanya rugi," jelasnya.
Erick memastikan bisnis Garuda Indonesia kedepannya bukan untuk 'gaya-gayaan'.
Bisnis maskapai penerbangan pelet merah ini akan difokuskan pada penerbangan domestik, umrah/haji, hingga kargo.
Dia menilai fokus ini sejalan dengan potensi market penerbangan domestik yang sangat potensial.
"Ya ngapain kita bisnis gaya-gayaan, lebih baik kita memperbaiki domestik kita yang sangat besar marketnya, tetapi luar negerinya sedikit saja itu pun umroh/haji dan kargo, yang lainnya lebih kepada domestik Nah jadi untuk masalah kedepannya masih terlalu dini kita fokus hari ini dulu," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait